News

Pemerintah dan Perusahaan Tambang Diminta Lebih Transparan Soal Data

07 August 2018

Upaya mendorong transparansi data di sektor tambang terus digaungkan beberapa pihak. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia bisa lebih baik.

Advocacy and Networking Manager Publish What Your Pay (PWYP) Ariyanto Nugroho mengatakan untuk mendorong transparansi perlu adanya Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) di Indonesia. EITI adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif, seperti minyak, gas bumi, mineral dan batu bara).

Bagian utama dari standar ini adalah proses dimana dilakukan perbandingan antara pembayaran kepada pemerintah yang dilakukan perusahaan di sektor ini dengan penerimaan pemerintah. Hasil dari proses yang disebut rekonsiliasi ini menjadi sebuah laporan dan dipublikasikan ke masyarakat. “Kami mendorong transparasi,” kata dia di Jakarta, Selasa (7/8).

Salah satu contoh transparansi yang bisa dilakukan pemerintah yakni lelang di 16 wilayah tambang. Dalam hal ini, pemerintah harus memberikan alasan dan laporan yang jelas seperti dampak lingkungan, kontribusi yang diberikan perusahaan, termasuk penggunaan uang hasil industri ekstraktif, apakah digunakan untuk belanja pegawai atau lainnya.

Menurut Ariyanto, seringkali data pemerintah dan perusahaan berbeda. Temuan itu harusnya ditindaklanjuti. Ini karena bisa berujung pada kerugian negara.

Ariyanto juga menemukan belum semua perusahaan melaporkan data. “Misalnya, dia membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dengan jumlah besar, tapi tidak ada alamatnya,” ujar dia.

Adapun yang tercatat membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu 1654 perusahaan. Padahal total Izin Usaha Pertambangan Per Februari 2018 berjumlah 8280, sekitar 6125 berstatus Clean and Clear (CnC) dan 2155 NonClean and Clear (Non CnC).

Analisis World Bank, Prasetya Dwicahya menyatakan data yang sudah dikeluarkan EITI memang sedikit membantu. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. “Salah satunya time lag, memang ada kesulitan dalam meng-update itu,” ujar dia.

Sumber: https://katadata.co.id/berita/2018/08/07/pemerintah-dan-perusahaan-tambang-diminta-lebih-transparan-soal-data