News

Pascaikuti Kebijakan B20, ALFI Sulselbar Minta Alat Pemisah Air untuk Truk

17 September 2018

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asosiasi Forwarding dan Logistik Indonesia (ALFI) atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ILFA) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menuntut pemerintah menyediakan alat pemisah air.

Hal tersebut buntut dari penggunaan Biodiesel 20 (B20) pada truk mereka.

Sebab, pengusaha khawatir kadar air dalam campuran bahan bakar tersebut meningkat dan merusak mesin.

Ketua DPW ALFI Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Syaifuddin yang ditemui di salah satu cafe bilangan Jl Botolempangan, Makassar, Senin (17/9/2018) menuturkan, selama ini pengusaha telah memanfaatkan biodiesel.

"Sebetulnya sudah lama biosolar kita pakai tapi B10 saja. Tapi ketika B20 kita kaget," katanya

Biodiesel yang dipakai selama ini memiliki campuran air.

Namun, dengan spesifikasi mesin truk yang ada, air ini bisa ditoleransi karena dilengkapi alat pemisah air (water separator).

"Yang jelas selama ini biosolar itu difilter selalu banyak air, kita kuras. Tapi kalau B20 barangkali air semua. Kan di dalam tangki ada water separator memisahkan dia (air) di situ," ujarnya.

Namun itu untuk truk yang diproduksi tahun 2016 ke atas.
Bagaimana dengan tahun di bawahnya, yang belum dilengkapi alat pemisah air?

"Truk di bawah tahun 2016 masih banyak yang dipergunakan oleh pengusaha di Sulselbar. Tentunya biaya perawatan tentu semakin besar. Kasihan pengusaha UMKM," ujarnya.

Ia mencontohkan, biasanya kilometer hingga 15 ribu, truk dilakukan perawatan termasuk pembersian radiator.

"Nah dengan penggunaan B20 ini, kilometer 10 ribu sudah kita lakukan perawatan. Sehingga kita harap, pemerintah bisa memberi alat tambahan bagi truk yang belum dilengkapi alat pemisah air itu," ujarnya.

Dia khawatir dengan takaran minyak sawit yang meningkat maka kandungan air di dalamnya juga meningkat.

Tingginya kandungan air ini akan berisiko pada kerusakan mesin.

"Kalau dinaikkan CPO-nya, ini yang menjadi tanda tanya," ujarnya.

Tapi, kebijakan B20 berlaku September sudah dilakukan. Pengusaha hanya memiliki dua opsi yakni memanfaatkan B20 atau Pertadex.

"Ini salah satu bentuk dukungan kita kepada negara untuk minimalisir impor," katanya.

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2018/09/17/pascaikuti-kebijakan-b20-alfi-sulselbar-minta-alat-pemisah-air-untuk-truk?page=2.