News

Ekspor Nikel Dilarang, Kementerian ESDM Yakin Dampak Negatif Tak Signifikan

04 October 2019

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah tak akan berdampak besar pada defisit neraca perdagangan Indonesia.  

Kasubdit Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Andri Budhiman Firmanto mengatakan nilai ekspor bijih nikel kadar rendah tersebut sekitar US$350 juta. 

"Pastinya ada dampak, tetapi tidak sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh ke depan. Momentum itu tidak akan pernah balik dua kali. Ketika momentum tepat, pemerintah harus antisipasi," ujarnya, Rabu (2/10/2019). 

Menurutnya akan sangat disayangkan apabila bijih kadar rendah masih dilakukan ekspor dan industri kendaraan listrik sudah berdiri di China.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berpendapat kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel pada awal tahun depan akan berdampak langsung pada nilai ekspor Indonesia. 

Sumber dan Berita Selengkapnya: