News

Apindo: Pengusaha Logistik Butuh Waktu Terapkan Aturan Baru Jembatan Timbang

06 August 2018

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kalangan instansi pemerintahan untuk saling terintegrasi dalam perkara penanganan jembatan timbang untuk mengukur beban kendaraan besar pengangkut barang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha logistik masih membutuhkan waktu agar dapat menyesuaikan diri pada aturan yang kini diterapkan di jembatan timbang.

"Pemerintah enggak salah (dengan kebijakan itu). Tapi kalau kendaraan besar itu sekarang langsung dikenakan (100 persen), itu bisa berdampak biaya logistik langsung naik," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah membuat pengecualian kepada beberapa jenis angkutan barang bermuatan besar atau over dimension overload (ODOL), untuk diizinkan melaju di 3 jembatan timbang meski secara kapasitas terhitung lebih.

Adapun sejak 1 Agustus 2018 pemerintah tengah melakukan sesi uji coba terkait ODOL di 3 jembatan timbang, yakni di UPPKB Losarang di Indramayu, UPPKB Balonggandu di Karawang, dan UPPKB Widang di Tuban.

Ketentuan khusus coba diusulkan dalam menghitung beban beberapa jenis kendaraan besar yang diperkirakan mengangkut kepentingan masyarakat banyak. Antara lain pengangkut sembako yang diberi pengecualian tonase berlebih hingga 50 persen, serta pupuk dan semen dengan batasan maksimal 40 persen.

Sumber: http://www.industry.co.id/read/39666/apindo-pengusaha-logistik-butuh-waktu-terapkan-aturan-baru-jembatan-timbang