Berita

Penerimaan Migas Naik USD3,5 Miliar hingga Semester I

29 August 2018

Jakarta: Penerimaan migas 2018 hingga semester I-2018 tercatat lebih tinggi USD3,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini berdampak positif bagi keuangan negara.

Penerimaan tersebut merupakan total bagian negara maupun bagian kontraktor migas yang 2018 semester I ini tercatat sebesar USD17,3 miliar atau lebih besar dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD13,8 miliar.

"Selain peningkatan penerimaan 2018 hingga semester I lebih tinggi USD3,5 miliar, tren efisiensi hulu migas makin terlihat dari waktu ke waktu. Sejak 2017 lalu penerimaan negara dari migas lebih tinggi dari cost recovery. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya di mana cost recovery lebih tinggi dari penerimaan negara," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Ke depan, kata dia, efisiensi hulu migas akan makin dapat terlihat seiring dengan diterapkannya kontrak migas skema gross split yang menggantikan skema cost recovery yang mulai diterapkan 2017 lalu. Hingga saat ini sebanyak 25 kontrak migas sudah menggunakan skema gross split.

Ia mengungkapkan, dari 25 kontrak migas gross split, Pemerintah berhasil mengantongi komitmen investasi pasti sekitar USD1,75 miliar atau Rp25 triliun dan bonus tandatangan sebesar USD854 juta atau Rp12 triliun.

Adapun dari 25 blok migas gross split tersebut, sembilan di antaranya merupakan hasil lelang blok migas 2017 dan 2018. Kondisi tersebut menandakan kontrak migas gross split disambut baik oleh para investor, mengingat lelang blok migas 2015 dan 2016 dengan skema cost recovery tak diminati investor sama sekali.

Secara umum, Arcandra menegaskan gross split mampu mendorong efisiensi bisnis hulu migas di Indonesia, terutama dalam hal procurement. Hal ini lantaran selain tidak membebani keuangan negara, gross split mampu mengurangi waktu dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa menghilangkan kendali negara.

Kendati demikian, Arcandra mengakui sistem gross split akan terlihat secara utuh pada jangka panjang. "Bisa dilihat lima sampai sepuluh tahun mendatang," ujar Arcandra.

Arcandra juga menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi impor minyak. Rencananya, Pemerintah akan meminta kontraktor migas untuk menjual migas bagian kontraktor tersebut ke dalam negeri. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pembangunan kilang baru dam revitalisasi kilang nasional.

"Untuk mengurangi impor BBM, Pemerintah juga menerapkan perluasan kebijakan pencampuran biodiesel dalam BBM solar sebesar 20 persen (B20) yang diberlakukan tidak hanya BBM bersubsidi dan penugasan tapi juga untuk BBM non-subsidi. Akan diwajibkan per 1 September 2018," tutupnya.

Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/energi/dN6EYovK-penerimaan-migas-naik-usd3-5-miliar-hingga-semester-i