Berita

Kemenperin Jaga Surplus Industri Manufaktur Berbasis Sumber Daya Alam

16 July 2018

Industri pengolahan berbasis sumber daya alam mengalami surplus perdagangan serta menunjukkan kinerja cukup baik. Capaian ini perlu dijaga di tengah kondisi tekanan terhadap nilai Rupiah dan isu perang dagang antara Amerika Serikat dengan China yang mulai terasa dampaknya pada neraca perdagangan internasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, di Jakarta (13/7/2018). “Oleh karena itu, kinerja yang baik ini harus terus dijaga melalui pengambilan kebijakan yang tepat untuk mengatasi segala hambatannya,” ungkapnya.

Catatan Kemenperin menunjukkan bahwa pada Mei 2018, sektor manufaktur yang mengalami surplus di antaranya industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebesar US$387,32 juta, industri kertas dan barang dari kertas US$310,71 juta, serta industri furnitur US$101,90 juta. Selain itu, industri pakaian jadi juga menunjukkan surplus perdagangan sebesar US$696,29 juta.

Ngakan mengungkapkan, pemerintah telah memiliki langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya saing dan nilai ekspor bagi industri manufaktur nasional. Misalnya, pengoptimalan fasilitas fiskal dan menjamin ketersediaan bahan baku. "Upaya ini sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan revolusi industri keempat di Tanah Air,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengakui, depresiasi nilai Rupiah membawa dampak terhadap sektor perindustrian. Ada industri yang diuntungkan dan ada pula yang dilemahkan dengan kondisi tersebut. “Untuk industri yang berbasis bahan baku domestik, seperti Crude Palm Oil (CPO), itu diuntungkan," ujarnya. Sementara itu, industri yang komponen impornya masih tinggi dan usaha yang memiliki utang di luar negeri mengalami tekanan lebih berat.

Airlangga menegaskan, pihaknya konsisten untuk mendorong pertumbuhan populasi industri hilir pengolahan minyak sawit di dalam negeri karena produksi CPO nasional diperkirakan mencapai 42 juta ton pada tahun 2020. “Hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dan kemampuan dalam menghasilkan produk yang beragam dan inovatif,” tutur Ngakan.

Salah satu sektor hilir minyak sawit yang tengah dipacu pengembangannya adalah subsektor industri oleokimia. Pasar produk oleokimia, baik di domestik maupun ekspor, masih terbuka luas karena merupakan kebutuhan bahan baku bagi sejumlah industri. Di samping itu, industri oleokimia dinilai sebagai sektor yang strategis karena selain memiliki keunggulan komparatif melalui ketersediaan bahan baku yang melimpah, juga memberikan nilai tambah produksi yang cukup tinggi yakni di atas 40% dari nilai bahan bakunya.

Indonesia bahkan berpeluang menjadi pusat industri sawit global untuk keperluan pangan, non-pangan, dan bahan bakar terbarukan. Kemenperin mencatat, Indonesia berkontribusi sebesar 48% dari produksi CPO dunia dan menguasai 52% pasar ekspor minyak sawit.

Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk menekan impor. Salah satu langkahnya adalah dengan mendorong masuknya investasi di sektor industri kimia hulu. “Contohnya, perusahaan asal Korea Selatan, Lotte Chemical akan melakukan peletakan batu pertama di Cilegon untuk pembangunan pabrik yang memproduksi nafta cracker pada akhir tahun 2018,” ungkap Ngakan.

Investasi Lotte Chemical yang mencapai US$3,5 miliar diharapkan dapat mendukung pengurangan impor produk petrokimia hingga 60%. Disamping itu, Ngakan mengungkapkan bahwa PT. Chandra Asri Petrochemical juga berencana membangun kembali pabrik pengolah nafta cracker kedua yang menelan investasi sebesar US$ 4-5 miliar. “Dengan tambahan investasi kedua perusahaan tersebut, Indonesia akan mampu menghasilkan bahan baku kimia berbasis nafta cracker sebanyak 3 juta ton per tahun atau yang terbesar keempat di ASEAN setelah Thailand, Singapura dan Malaysia,” paparnya.

Menurut Ngakan, pengembangan investasi sektor industri manufaktur perlu terus didorong melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berbagai kebijakan strategis. Misalnya, pemberian insentif fiskal bagi investasi baru maupun yang ekspansi, guna lebih memacu produktivitas dan daya saingnya.

Pada Februari 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan regulasi tersebut terdapat 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP, termasuk empat sektor baru yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan industri yang memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 217 perusahaan dari 41 sektor industri. Selain BMDTP, pemerintah masih melakukan finalisasi untuk aturan insentif bagi pelaku industri yang akan berinvestasi di Indonesia. Fasilitas yang akan diberikan berupa tax allowance, tax holiday, hingga super deductible tax.

Ngakan menilai, kondisi ekonomi di Indonesia sampai akhir tahun 2017 relatif cukup kuat. Capaian ini membuat Indonesia semakin diperhitungkan sebagai salah satu pemain kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Indonesia mampu memberikan kontribusi sebesar 2,5% terhadap pertumbuhan dunia, mengungguli sumbangsih beberapa negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada dan Jepang. “Hal tersebut tidak terlepas dari peran penting sektor industri manufaktur,” tegasnya.

Pada tahun 2017, industri menyumbang sebesar 74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai US$125,02 miliar, naik 13,14% dibanding 2016 sekitar US$109,76 miliar. “Seiring dengan peningkatan tersebut, neraca perdagangan produk industri juga terus mengalami peningkatan,” ucap Ngakan.

Pada tahun 2014, neraca perdagangan produk industri mengalami defisit sebesar US$4,81 miliar. Sedangkan, tahun 2017, neraca perdagangan produk industri mengalami perbaikan sehingga menjadi surplus di angka US$2,87 miliar. “Bahkan, tenaga kerja industri juga meningkat seiring dengan pertumbuhan sektor industri nasional,” imbuhnya. Pada tahun 2010, terdapat 13,82 juta tenaga kerja di sektor industri, dan naik menjadi 17,5 juta tenaga kerja di tahun 2017.

Sumber: https://swa.co.id/swa/business-strategy/kemenperin-jaga-surplus-industri-manufaktur-berbasis-sumber-daya-alam