Berita

B20 Berlaku September, Industri Otomotif: Tak Ada Masalah

30 August 2018

Jakarta - Pemerintah telah menjadwalkan pada 1 September 2018 menjadi titik awal penerapan program B20. Salah satu yang harus mengikuti kebijakan ini adalah sektor otomotif. Lantas, apakah industrinya siap?

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi memastikan pelaku industri otomotif siap mengikuti kebijakan tersebut, dengan catatan bahan bakar B20 sesuai standar euro2.

"Kalau bahan bakar B20 yang dipasarkan itu penuhi standar Euro2 maka kendaraan baru tidak ada masalah," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Dia mengatakan kendaraan-kendaraan keluaran saat ini standar mesinnya mengacu dengan bahan bakar euro2. Asalkan standar bahan bakar B20 sesuai dengan euro2 harusnya tidak jadi masalah buat industri otomotif.

"Yang namanya B20 adalah bahan bakar solar yang telah dicampur bahan bakar kelapa sawit 20% kan. Kalau yang namanya bahan bakar sesuai standar dalam arti ini industri mobil diesel di Indonesia, kita produksi saat ini adalah standarnya harus euro2," jelasnya.

Produsen kendaraan yang tergabung di Gaikindo, lanjut dia sudah menguji coba bahan bakar B20. Hasilnya, sejauh ini berfungsi untuk kendaraan-kendaraan baru.

"Gaikindo asosiasi, tapi anggota kita sudah mencoba. Bahkan ada beberapa anggota kita lakukan deklarasi bahwa dia sudah siap," tambahnya.

Sumber: https://finance.detik.com/industri/d-4189354/b20-berlaku-september-industri-otomotif-tak-ada-masalah