News

Tingkatkan Devisa, Pemerintah Disarankan Hapus Pungutan Ekspor Sawit

10 September 2018

JAKARTA-RADAR BOGOR, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan agar pemerintah menghapus kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Hal itu dilakukan guna meningkatkan potensi penambahan devisa negara.

Seperti diketahui, posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2018 tercatat sebesar USD 117,9 miliar. Angka itu turun dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD 118,3 miliar.

“Karena devisa dari ekspor kelapa sawit ini penyumbang devisa paling tinggi. Jadi pungutan USD 50 per ton minyak
sawit dan USD 30 per ton untuk produk turunannya itu dihapus saja,” kata Ekonom INDEF Bhima Yudhistira dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/9).

Selain itu, upaya tersebut juga untuk mengurangi defisit transaksi berjalan. Pemerintah juga disarankan untuk lebih konsisten dalam mengurangi impor.

Bhima mencatat, saat ini impor BBM menjadi penyumbang kebutuhan dolar paling besar. Dengan demikian dengan mampu mengurangi impor diharapkan mampu menekan defisit transaksi berjalan dan perdagangan yang nantinya akan membantu penguatan rupiah.

“B20 sudah cukup baik. Ketergantungan minyak harus dikurangi dengan mempercepat konversi gas dan percepat peningkatan penggunaan energi baru terbarukan,” tandasnya.

Sumber: http://www.radarbogor.id/2018/09/10/tingkatkan-devisa-pemerintah-disarankan-hapus-pungutan-ekspor-sa/wit