News

Industri Migas Butuh Teknologi Canggih

21 September 2018

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pemanfaatan inovasi teknologi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) guna menunjang peningkatan produksi migas nasional, melalui program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan, short term program sangat diperlukan untuk merespon kondisi produksi migas saat ini dan mencegah peningkatan impor guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, kata Arcandra, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang bagi provider teknologi di sektor hulu migas untuk mengajukan proposal penerapan inovasi teknologi yang dapat meningkatkan produksi lapangan migas di Indonesia.

"Semua teknologi provider saya persilahkan, apapun teknologinya asalkan mampu menaikkan produksi migas kita dalam waktu dekat, silahkan (diajukan)," kata Arcandra, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/9/2018).

Selain melalui penerapan inovasi teknologi baru di sektor hulu migas, untuk strategi jangka menengah peningkatan produksi migas juga diupayakan melalui teknologi pengurasan sumur minyak tahap lanjut atau enhanced oil recovery (EOR). Teknologi EOR ini dilakukan sesuai karakteristik masing-masing lapangan migas untuk lapangan yang sudah berusia tua (brown field).

"Rencana mid term, melalui EOR. Jika ada metode EOR mau dipakai di sini silahkan, secara B to B sesuai karakteristik lapangannya," ujar Arcandra. Lagi-lagi, lanjut dia, pemerintah akan mendorong dari sisi percepatan proses izinnya, "Untuk prosesnya nanti akan kita persingkat," tuturnya.

Pada implementasinya, Arcandra menegaskan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas akan mendorong dengan mempercepat proses dan izinnya. Biaya yang ditimbulkan akan menjadi beban cost recovery yang ditanggung oleh pemerintah dengan catatan akan dibayar penuh jika penerapannya berhasil mendongkrak angka produksi.

"Ini merupakan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah untuk menaikkan produksi migas," kata Arcandra.

Sementara itu program untuk jangka panjang, pemerintah terus mendorong upaya eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas dengan menawarkan Wilayah Kerja (WK) migas baru maupun WK migas terminasi kepada KKKS.

"Jangka panjang, usaha kita melalui eksplorasi. Namun eksplorasi hasilnya tidak bisa dirasakan langsung, butuh waktu puluhan tahun. Ini usaha yang sudah dilakukan pemerintah, silahkan dicek ke SKK Migas dan pelaku bisnis, apa-apa yang sudah dilakukan pemerintah," pungkas Arcandra.

Kebijakan yang tengah gencar diupayakan oleh pemerintah untuk menarik minat investor melakukan eksplorasi di sektor hulu migas Indonesia adalah melalui kebijakan bagi hasil gross split.

Hingga kini telah ada 25 kontrak blok migas yang dikelola dengan skema gross split baik dari hasil lelang maupun terminasi. Sebanyak 9 WK migas hasil lelang (5 WK migas di 2017 dan 4 WK migas di 2018) dan 16 blok terminasi (1 WK migas di 2017, 6 WK migas di 2018, 4 WK migas di 2019 dan 1 WK migas di 2021).

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2018/09/20/320/1953364/industri-migas-butuh-teknologi-canggih