News

Impor Otomotif Ditekan Rp10,3 Triliun

05 September 2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian menargetkan impor otomotif yang sepanjang 2017 kemarin mencapai US$3,3 miliar bisa ditekan dengan kebijakan pembatasan impor yang akan dilakukan pemerintah.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Ali Ardika mengatakan target Kementerian Perindustrian, kebijakan pengendalian bisa menekan impor otomotif sampai dengan US$700 juta atau sekitar Rp10,3 triliun.

Penurunan tersebut diharapkan bisa didapat dari penghentian impor mobil di atas 3.000 cc yang sudah diberlakukan sejak dua bulan lalu. "Itu targetnya," kata Putu seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/9).

Pemerintah saat ini memang tengah menerapkan kebijakan pengendalian impor. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi penyakit defisit neraca transaksi berjalan yang per kuartal II 2018 kemarin sudah melebar jadi 3 persen dari PDB.

Rencananya, pengendalian impor akan dilakukan dengan menaikkan tarif PPh impor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara beberapa waktu lalu mengatakan saat ini instansinya tengah mengkaji 900 barang yang tarif PPH impornya akan dinaikkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rilis lengkap soal daftar barang tersebut akan diumumkan pekan ini. Putu mengatakan selain menghentikan impor mobil dengan cc di atas 3.000 cc, kementeriannya juga akan mengendalikan impor mobil di bawah 3.000 cc.

Pengendalian akan dilakukan di dalam proses perizinan. Setiap izin impor akan diteliti dan ditinjau lebih dalam oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Impor hanya akan dikecualikan pada kendaraan yang digunakan untuk ekspansi usaha atau meningkatkan ekspor.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180905140247-532-327849/impor-otomotif-ditekan-rp103-triliun