News

ESDM Setujui Tambahan Produksi Batu Bara 21,9 Juta Ton

26 September 2018

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penambahan volume produksi batu bara hingga akhir tahun sekitar 22 juta ton. Adapun kuota penambahan yang diberikan hingga 100 juta ton. Penambahan produksi ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan sebanyak 32 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Penanaman Modal Asing.

"Total volume produksi tambahan untuk 32 perusahaan yang telah disetujui oleh Menteri ESDM adalah sebesar 21,9 juta ton," kata Agung di Jakarta, Rabu (26/9).

Agung menuturkan persetujuan penambahan produksi itu berdasarkan revisi Rencana Kerja Angggaran Belanja (RKAB) perusahaan. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menyelesaikan evaluasi atas seluruh permohonan peningkatan produksi
yang diajukan oleh perusahaan. "Tidak ada lagi permohonan yang sedang diproses," ujarnya.

Lebih lanjut Agung menegaskan penambahan produksi ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan ekspor. Tidak ada kewajiban alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Hal ini berdasarkan Kepmen ESDM No.1924 K/30/MEM/2018.

"Perusahaan dapat menjual seluruh volume tambahan produksi ke luar negeri," ujarnya.

Sumber: http://www.beritasatu.com/bisnis/512792-esdm-setujui-tambahan-produksi-batu-bara-219-juta-ton.html