News

Ekspor Mobil Terhambat Aturan, Jokowi Lobi Perdana Menteri Vietnam

03 August 2018

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keluhan soal terhambatnya ekspor mobil Indonesia ke pemerintah Vietnam. Sebab, negara tersebut menerapkan regulasi yang membuat kendaraan dari Indonesia tidak bisa lagi ditransaksikan di sana.

Ada dua aturan yang membebani eksportir otomotif ke Vietnam. Pertama, Prime Minister Decree No. 116/2017. Kedua, Circular No 03/2018. Dengan dasar kedua aturan tersebut, kendaraan dari negara lain harus mendapatkan vehicle type approval (VTA) oleh instansi berwenang negara tersebut. Akibatnya, industri otomotif Indonesia pun menahan ekspor.

Untuk menangani masalah itu, Jokowi, demikian Presiden kerap disapa, telah menyampaikan hambatan ekspor kepada Perdana Menteri Vietnam Nguyen Cuan Phuc. Hasilnya, PM Vietnam menjanjikan masalah tersebut diselesaikan dalam dua bulan.

“Saya sampaikan blak-balakan mobil kami kok ada barrier,” kata Jokowi dalam pembukaan acara Gaikindo Indonesia International Auto Show 2018 di Tangerang Selatan, Kamis (2/8). “PM Vietnam bilang, “Akan saya selesaikan dalam dua bulan”. Nanti akan bertemu lagi.”

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memastikan dukungannya kepada industri ini agar terus tumbuh dan berdaya saing. Beberapa langkah yang diambil adalah pemberian fasilitas libur pajak atau tax holiday lebih agresif, keringanan pajak atau tax allowance, hingga tambahan pengurang penghasilan atawa super deduction.

Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan kebijakan Vietnam telah menyebabkan ekspor kendaraan completely built up atau kendaraan utuh dari Indonesia turun menjadi hanya 110.135 unit sepanjang paruh tahun ini. “Turun sedikit karena aturan baru Vietnam yang menghambat ekspor,” kata Nangoi.

Meski demikian, dia menyebut indikator pertumbuhan industri otomotif masih baik. Produksi otomotif Januari - Juni 2018 mencapai 635 ribu unit atau tumbuh 6,1 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, penjualan domestik hingga tengah tahun ini mencapai 554 ribu atau tumbuh 3,8 persen secara year on year. “Proyeksi kami tahun ini penjualan 1,1 juta unit. Sedangkan kapasitas terpasang (utilisasi) 2,3 juta unit,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk menyamakan sertifikat VTA kendaraan bermotor tipe CBU sesuai ketentuan impor pemerintah Vietnam. Penyesuaian itu untuk memulihkan pasar ekspor kendaraan Indonesia ke negara tersebut yang sempat terancam terhenti seiring regulasi baru di Vietnam.

Ketika itu, Direktur Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi teknis dengan Vietnam. Hasilnya, Indonesia sepakat untuk segera mengubah sertifikat VTA untuk mendapatkan respons Vietnam. “Diharapkan ekspor otomotif nasional ke negara itu dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” katanya.

Sumber: https://katadata.co.id/berita/2018/08/02/ekspor-mobil-terhambat-aturan-jokowi-lobi-perdana-menteri-vietnam