Berita

Pemerintah Mau Tambah Subsidi BBM dan Listrik di 2019, Ini Rinciannya

19 July 2018

Kementerian ESDM mengusulkan penambahan subsidi energi untuk 2019, yaitu LPG 3 kg, BBM subsidi yang terdiri atas minyak tanah, minyak solar, dan listrik. rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2019) yang disusun dalam rapat kerja 5 Juni 2018 lalu.

Menteri ESDM Ignasius Jonan merinci, untuk LPG 3 kg bersubsidi naik di kisaran 6,825-6,978 juta metrik ton (MT). Kuota LPG 3 kg tahun ini sendiri ditetapkan 6,450 juta MT.

Volume gas tabung melon itu ditingkatkan karena distribusinya sudah mulai masuk ke daerah timur Indonesia. Karena itu, permintaan akan naik.

“Untuk LPG 3 kg, kita akan usulkan 6,8 juta MT sampai 6,9 juta MT karena di timur sudah ada pakai perdana LPG. Ini pasti akan tambah demand LPG,” kata Jonan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (19/7).

Sementara itu, volume minyak tanah pada RAPBN 2019 berada di kisaran 0,59-0,65 juta KL dari penetapan tahun ini sebesar 0,61 juta KL. Untuk minyak solar, Jonan menyebutkan direncanakan naik menjadi 16,17 juta-16,53 juta KL dari penetapan kuota tahun ini 15,62 juta KL.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah subsidi listrik dari tahun ini Rp 52,66 triliun menjadi Rp 53,96 triliun-58,90 triliun di 2019.

Jonan mengatakan, usulan kenaikan semua barang bersubsidi di tahun depan itu berdasarkan asumsi dasar sektor ESDM RAPBN 2019 yang mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro-Pokok-Pokok Kebijakam Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN TA 2019.

“Selain itu, juga mengacu pada asumsi kurs Rp 13.700 per USD, ICP-nya USD 60 per barel, dan inflasi 3,5% dan asumsi kurs Rp 14.000 per USD di mana ICP-nya USD 70 per barel dan inflasi 3,5%,”kata Jonan.

Sementara itu, untuk realisasi volume minyak tanah per 30 Juni 2018 mencapai 0,26 juta KL, minyak solar mencapai 7,19 juta KL, LPG 3 kg mencapai 3,220 juta Metrik Ton, dan subsidi listrik mencapai Rp 25,01 triliun.

Sumber: https://kumparan.com/@kumparanbisnis/pemerintah-mau-tambah-subsidi-bbm-dan-listrik-di-2019-ini-rinciannya-2743111079054928