Berita

Momentum Pertumbuhan Industri Harus Dijaga

01 August 2018

JAKARTA - Momentum pertumbuhan industri harus dijaga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan I/2018, industri manufaktur nasional skala besar dan sedang di dalam negeri mengalami peningkatan produksi sebesar 0,88%, lebih tinggi dibanding kuartal IV/2017 secara quarter to quarter (q-to-q) dan tumbuh 5,01% dari kuartal I-2017 secara year on year (yoy).

Ekonomi Senior Center of Reform on Economics (CORE) Ina Primiana mengatakan, industri manufaktur memang mengalami pertumbuhan meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) di tahun 2015, yaitu 6,8%. "Memang ada permulaan yang baik. Berdasarkan Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia sudah di atas 50 meski di Juni mengalami penurunan. Namun, jenis industri yang tumbuh berubah-ubah, tidak konsisten, baik yoy ataupun qtoq," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7).

Ina menuturkan, pertumbuhan yang terjadi pada industri bisa didorong oleh beberapa faktor. Beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mendorong industri sudah mulai menunjukkan hasil. "Ada kenaikan nilai investasi, pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, program hilirisasi, kebijakan pembangunan tenaga industri. Asumsi awal terjadi efek positif terhadap program-program yang telah dijalankan pemerintah pada tahun 2017, khususnya di Indonesia Timur," jelasnya.

Menurut dia, ada ketidaksesuaian antara industri yang tumbuh dengan pohon industri RIPIN. Selain itu, tidak terjadinya linkage antara jenis industri besar dan sedang yang tumbuh dan industri mikro dan kecil yang tumbuh. Industri mikro dan kecil tidak menjadi value chain dari industri besar dan sedang. "Artinya, industri besar dan sedang masih mengandalkan impor. Padahal yang bagus ketika industri mikro dan kecil ini bisa menjadi pemasok industri besar," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan produk yang diekspor juga masih belum berasal seluruhnya dari produk industri yang tumbuh tinggi. Hal ini menunjukkan industri yang tumbuh baru memenuhi permintaan domestik. "Artinya industri yang tumbuh tidak bisa memenuhi kebutuhan ekspor tapi masih memenuhi kebutuhan pasar domestik. Bisa saja daya saing industri kita rendah," tuturnya.

Ia menambahkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap semua program untuk mengetahui program mana yang paling memberikan dampak terhadap geliat pertumbuhan industri. "Perlu dilakukan evaluasi terhadap industri-industri yang diunggulkan pada RIPIN tapi tidak menunjukkan kinerja yang baik," tandasnya.

Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1326621/34/momentum-pertumbuhan-industri-harus-dijaga-1533045940