Berita

Kebijakan Campuran Sawit ke Solar Tak Ganggu Industri Otomotif

30 August 2018

Liputan6.com, Yogyakarta - Penerapan kebijakan pencampuran CPO ke solar sebesar 20 persen atau B20 dinilai tidak akan mengganggu industri otomotif dalam negeri. Pasalnya, kendaraan yang diproduksi industri tersebut masuk dalam kategori public service obligation (PSO) atau tidak diwajibkan untuk mengkonsumsi B20.

"Terkait implementasi B20, untuk otomotif itu kan termasuk yang di PSO. Jadi yang didorong kan yang nonPSO seperti untuk industri, pertambangan. Industri sudah declare siap implementasikan B20," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika di Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).

Dia mengungkapkan, sebenarnya tanpa perlu didorong, kendaraan yang produksi saat ini telah mampu mengkonsumsi B20. Sebab, solar yang tersedia di SPBU saat ini juga telah mengimplementasikan B20.

"Di pompa bensin itu sudah B20. Semua bus gunakan itu jadi tidak ada kendala. Itu semua sudah menjalankan," lanjut dia.

Jika ada laporan yang menyebut kendaraannya bermasalah akibat mengkonsumsi B20, menurut Putu sebenarnya kendaraan tersebut hanya membutuhkan adaptasi dengan bahan bakar ini.Pasalnya penggunaan konsumsi B20 akan merontokkan kotoran di mesin kendaraan, sehingga kotoran tersebut menyumbat saringan dan menyebabkan mesin bermasalah.

‎"Bagi yang baru (mengkonsumsi) itu jumlahnya tidak banyak, cuma mobil tertentu. Itu perlu perlu membiasakan. Karena biofuel ini membersihkan. Jadi yang kotor-kotor jadi tercampur dan masuk ke filter. Itu dibersihkan tiga kali saja sudah lancar lagi," tandas dia.

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3632358/kebijakan-campuran-sawit-ke-solar-tak-ganggu-industri-otomotif