Berita

Melalui Stop Work Order, RSPO Wujudkan Industri Sawit Berkelanjutan

27 September 2018

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Roundtable on Sustainable Palm Oil atau sebuah lembaga kelompok kerja bersama turut mewujudkan minyak sawit berkelanjutan, salah satunya ialah program Stop Work Order suatu mekanisme yang diambil ketika kondisi dilapangan memerlukan penghentian sementara agar kondisi yang menyebabkan degradasi lingkungan tidak terganggu.

Stefano Savi, Global Outreach and Engagement Director RSPO mengatakan saat ini sejak dibentuk 2003-2004 keanggotaan RSPO mencapai 4.000 anggota. Di tahun 2013, Indonesia merupakan tuan rumah pertemuan RSPO terbesar di dunia yang dihadiri 784 delegasi.

Di tahun yang sama, badan yang menangani sertifikasi, ASI (Accreditation Services International) terbentuk untuk melakukan program sertifikasi yang ada ke depannya. Secara prinsip dan kriteria, RSPO juga menerbitkan panduannya agar pelaksanaannya bisa diserap dan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara-negara pesertanya, atau yang dikenal sebagai National Interpretations (NIs).

“Untuk memperoleh akreditasi yang mendapat mandat dari RSPO, bukanlah hal yang mudah karena skala pelaksanaannya cukup luas dan kompleks, yang membawahi wilayah pengelolaan yang luas, pihak-pihak ketiga yang menjadi supplier dan kontraktor serta komunitas setempat,” kata Stefano dalam siaran tertulisnya, Rabu (26/9).

Arahan untuk Stop Work Order dari RSPO merupakan bagian dari proses ketika ada hal-hal yang terkait dengan cara atau manajemen alam dan sumber daya manusia yang belum sepenuhnya ramah lingkungan dan penghargaan atas hak-hak atau hajat hidup masyarakat setempat.

RSPO Stop Work Order merupakan sebuah proses yang mesti diikuti oleh anggota yang menjadi terlapor untuk melakukan perbaikan-perbaikan sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan lembaga.

Sebagai lembaga yang kredibel, RSPO memandu anggota-anggotanya untuk mengadakan evaluasi ulang dan perbaikan dengan praktek manajemen lingkungan yang lebih baik.

RSPO juga sekaligus menjadi penengah yang baik, sehingga Stop Work Order ini menjadi pengawal atas proses perbaikan dan musyawarah, agar menemukan titik temu kesepakatan yang maksimal.

Sehingga ketika pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman dan sebagainya yang dilakukan di lapangan berjalan dengan baik, ramah terhadap konservasi sumber daya alam dan daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia dan habitat lainnya secara harmonis dan lestari.

Sumber: http://www.industry.co.id/read/42789/melalui-stop-work-order-rspo-wujudkan-industri-sawit-berkelanjutan