Berita

Kolaborasi Kemenaker dan AGII Tingkatkan K3 Industri Gas

31 July 2018

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII). Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri gas.

"Asosiasi Gas Industri Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produksi gas agar terjamin aspek K3-nya," jelas Menaker Hanif Dhakiri, usai audiensi dengan pengurus AGII di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Dikatakan Menaker, selama ini ia masih kerap menjumpai botol gas meledak, yang disebabkan penggunaan alat tes bejana tekanan botol baja tidak sesuai standar K3. Untuk mencegah kecelakaan tersebut, Kemenaker dan AGII akan mensertifikasi setiap stasiun pengisian (filling station) botol baja.

"Terkait produk-produk gas yang digunakan oleh publik, kita sering mendengar ada kasus botol atau tabung gas meledak. Itu menyangkut keselamatan manusia, jadi nanti ke depan AGII bersama dengan kementerian akan menjalin kerja sama untuk melakukan penertiban terhadap produksi gas supaya keamanannya terjamin dan tidak timbul korban," ucapnya.

Pada saat yang sama, Ketua Umum AGII, Arief Harsono menyebutkan, terkait keamanan botol bertekanan tinggi, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekanan dan Tanki Timbun.

Walau ada peraturan tersebut, masih saja ditemukan botol baja yang tak sesuai standar K3 beredar di masyarakat. Hal ini menurut Arief disebabkan banyaknya jumlah botol yang beredar di Indonesia, lebih dari 2 juta. Sedangkan, alat tes masih konvensional yang hanya mampu melakukan pengetesan pada 40 botol per hari.

"Oleh karena itu dibutuhkan alat tes botol baja yang lebih modern dan mampu melakukan tes sebanyak 100 botol per jam. Dengan begitu akan meningkatkan keamanan bagi produsen, distributor, agen, dan masyarakat pengguna gas industri," kata Arief.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan dukungan Kemenaker dalam rangka mewajibkan pengguaan alat tes bejana tekan botol baja yang lebih modern sesuai dengan standar K3. Sebab, lanjut Arief, selama ini masih ada yang melakukan tes tekanan botol baja menggunakan air. Selain itu, AGII juga akan menunjuk beberapa perusahaan yang direkomendasikan melalui tes.

"Kita minta didukung oleh Kemenaker untuk mengawal ini. Jadi nanti setiap filling station yang ada pengisian gas itu kita sertifikasi. Nah sertifikasi tentu bekerja sama dengan Kemnaker," ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto, Sekretaris Umum Afdal Marda, Steering Committee Ferryawan Utomo, dan Ketua 1 Bidang K3 Phajar Hadywibowo.

Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/energi/Obzdo8gK-kolaborasi-kemenaker-dan-agii-tingkatkan-k3-industri-gas